| Hari ini | : | 24 |
| Kemarin | : | 115 |
| Total | : | 56.973 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 2600:1f28:365:80b0:efa3:84de:fe2c:28ad |
| Browser | : | Tidak ditemukan |
Gelap
Info
Karanganom — Pemerintah Desa Karanganom menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka verifikasi dan validasi (verval) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu siang, pukul 13.00 WIB, tanggal 15 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Karanganom.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Perangkat Desa Karanganom, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua RT dan RW se-Desa Karanganom. Agenda utama musyawarah adalah menindaklanjuti hasil Pra-Musdes yang telah dilaksanakan sebelumnya, khususnya terkait verifikasi dan validasi data warga penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam forum musyawarah tersebut, seluruh peserta secara aktif membahas data calon penerima maupun penerima bantuan sosial yang telah terdaftar. Proses verval dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan Ketua RT dan RW sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya masing-masing. Dengan demikian, data yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi warga yang berhak menerima bantuan.
Selain melakukan verifikasi dan validasi data penerima yang sudah ada, musyawarah desa ini juga memfasilitasi Ketua RT dan RW untuk mengusulkan warga yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial. Usulan tersebut selanjutnya akan diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai basis data resmi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Mekanisme ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa warga kurang mampu yang belum terdata tetap memiliki kesempatan mendapatkan bantuan.
Berdasarkan data yang dibahas dalam musyawarah, jenis bantuan sosial yang diterima oleh warga Desa Karanganom meliputi BPJS Kesehatan PBI sebanyak 953 orang, Bantuan Sembako sebanyak 185 keluarga, serta PKH sebanyak 89 keluarga penerima manfaat. Setelah melalui pembahasan dan pencermatan bersama, musyawarah menetapkan bahwa seluruh penerima BPJS Kesehatan PBI sebanyak 953 orang dinyatakan layak untuk tetap menerima bantuan tersebut.
Sementara itu, untuk Bantuan Sembako, dari total 185 keluarga penerima, sebanyak 180 keluarga ditetapkan layak menerima bantuan. Adapun lima keluarga dinyatakan tidak layak karena telah meninggal dunia dan pindah domisili, sehingga akan dilakukan penyesuaian dan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk bantuan PKH, seluruh 89 keluarga penerima manfaat dinyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Pemerintah Desa Karanganom berharap melalui musyawarah desa ini, data penerima bantuan sosial dapat semakin akurat, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan aktif RT dan RW menjadi kunci penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Musyawarah desa ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program perlindungan sosial pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Desa Karanganom.
Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN
Total Populasi Desa Karanganom
1408 1408
1434 2842
2842
TOTAL : 2842 ORANG
LAKI-LAKI
PEREMPUAN
| Alamat | : | Jalan Penggung-Jatinom KM 04 |
| Desa | : | Karanganom |
| Kecamatan | : | Karanganom |
| Kabupaten | : | Klaten |
| Kodepos | : | 57475 |
| Anggaran | : | Rp 1.462.357.015,00 |
| Realisasi | : | RP 26.510.065,00 |
1.81%
| Anggaran | : | Rp 1.563.709.749,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 101.352.734,00 |
| Realisasi | : | RP 127.095.734,00 |
125.4%
| Anggaran | : | Rp 162.500.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 373.456.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 90.370.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 320.031.015,00 |
| Realisasi | : | RP 26.510.065,00 |
8.28%
| Anggaran | : | Rp 450.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 65.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 1.000.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 511.384.921,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 927.972.828,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 35.500.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 75.052.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
| Anggaran | : | Rp 13.800.000,00 |
| Realisasi | : | RP 0,00 |
0%
Karanganom — Pemerintah Desa Karanganom menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka verifikasi dan validasi (verval) penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako, serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Minggu siang, pukul 13.00 WIB, tanggal 15 Februari 2026, bertempat di Balai Desa Karanganom.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Perangkat Desa Karanganom, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Ketua RT dan RW se-Desa Karanganom. Agenda utama musyawarah adalah menindaklanjuti hasil Pra-Musdes yang telah dilaksanakan sebelumnya, khususnya terkait verifikasi dan validasi data warga penerima bantuan sosial agar tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam forum musyawarah tersebut, seluruh peserta secara aktif membahas data calon penerima maupun penerima bantuan sosial yang telah terdaftar. Proses verval dilakukan secara terbuka dan partisipatif dengan melibatkan Ketua RT dan RW sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi sosial ekonomi warganya masing-masing. Dengan demikian, data yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kondisi warga yang berhak menerima bantuan.
Selain melakukan verifikasi dan validasi data penerima yang sudah ada, musyawarah desa ini juga memfasilitasi Ketua RT dan RW untuk mengusulkan warga yang dinilai benar-benar membutuhkan bantuan sosial. Usulan tersebut selanjutnya akan diajukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) sebagai basis data resmi penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Mekanisme ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa warga kurang mampu yang belum terdata tetap memiliki kesempatan mendapatkan bantuan.
Berdasarkan data yang dibahas dalam musyawarah, jenis bantuan sosial yang diterima oleh warga Desa Karanganom meliputi BPJS Kesehatan PBI sebanyak 953 orang, Bantuan Sembako sebanyak 185 keluarga, serta PKH sebanyak 89 keluarga penerima manfaat. Setelah melalui pembahasan dan pencermatan bersama, musyawarah menetapkan bahwa seluruh penerima BPJS Kesehatan PBI sebanyak 953 orang dinyatakan layak untuk tetap menerima bantuan tersebut.
Sementara itu, untuk Bantuan Sembako, dari total 185 keluarga penerima, sebanyak 180 keluarga ditetapkan layak menerima bantuan. Adapun lima keluarga dinyatakan tidak layak karena telah meninggal dunia dan pindah domisili, sehingga akan dilakukan penyesuaian dan pembaruan data sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk bantuan PKH, seluruh 89 keluarga penerima manfaat dinyatakan layak dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Pemerintah Desa Karanganom berharap melalui musyawarah desa ini, data penerima bantuan sosial dapat semakin akurat, transparan, dan akuntabel. Keterlibatan aktif RT dan RW menjadi kunci penting dalam memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan. Musyawarah desa ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung program perlindungan sosial pemerintah agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil oleh seluruh warga Desa Karanganom.