Sistem Informasi Desa Karanganom (Sinom)
Pemerintah Desa Karanganom
Kabupaten Klaten

Desa
Karanganom

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Pemerintah Desa Karanganom Siap Melayani Anda dengan Sepenuh Hati

Info

Berita Desa

SOSIALISASI DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI NASIONAL (DTSEN): DASAR PENENTUAN BANTUAN SOSIAL

Lampiran File

Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah data tunggal nasional yang memuat kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Data ini menggabungkan Regsosek, DTKS, P3KE dan dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN menjadi satu-satunya data resmi yang digunakan pemerintah untuk penentuan bantuan sosial dan program kesejahteraan.

Tujuan DTSEN

  • Agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

  • Menyatukan data antarlembaga supaya tidak tumpang tindih.

  • Mendukung kebijakan dan pembangunan yang terukur, adil, dan berkelanjutan.

    MATERI SOSIALISASI DTSEN Revisi


Manfaat bagi Masyarakat

  • Program bantuan lebih tepat, adil, dan merata.

  • Pemerintah lebih mudah mengatur kebijakan pengentasan kemiskinan.

  • Data masyarakat menjadi lebih akurat dan selalu diperbarui.

    MATERI SOSIALISASI DTSEN Revisi


Perbedaan DTSEN dengan DTKS

  • DTKS hanya memuat penerima bantuan.

  • DTSEN memuat seluruh penduduk dan memiliki pemeringkatan kesejahteraan (Desil 1–10).

  • DTSEN dipakai untuk semua program bantuan sosial nasional.

    MATERI SOSIALISASI DTSEN Revisi


Dampak Setelah DTSEN Diterapkan

  • Ada perubahan penerima bantuan: ada yang masuk, ada yang keluar, sesuai hasil pemeringkatan (desil).

  • Kuota bantuan setiap daerah bisa berubah mengikuti jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut.


Jika Data Tidak Sesuai / Tidak Dapat Bansos Padahal Layak

Ada dua cara mengusulkan:

  1. Jalur Formal: melalui RT/RW → Musyawarah Desa → Operator SIKSNG → Verifikasi → Ground Check.

  2. Jalur Partisipasi: lewat aplikasi Cek Bansos


Mengapa Ada Warga yang Tidak Lagi Menerima Bantuan?

Beberapa alasan, antara lain:

  • Sudah tidak miskin / kondisi ekonomi membaik.

  • Data tidak ditemukan atau tidak sesuai.

  • Termasuk kategori yang dilarang menerima bansos (ASN/TNI/Polri/Perangkat Desa, pemilik perusahaan, memiliki penghasilan di atas UMR, dan lainnya).


Kesimpulan

DTSEN hadir untuk memastikan data akurat, adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pengentasan kemiskinan secara nyata.

Bagi Warga Desa Karanganom yang ingin mengetahui secara detail terkait dengan DTSEN ini, silahkan baca link berikut. 

SOSIALISASI DTSEN

Terima Kasih. 

MasAdmin

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Jalan Penggung-Jatinom KM 04
Desa : Karanganom
Kecamatan : Karanganom
Kabupaten : Klaten
Kodepos : 57475

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 1.462.357.015,00
Realisasi:RP 26.510.065,00

1.81%

Belanja

Anggaran:Rp 1.563.709.749,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Pembiayaan

Anggaran:Rp 101.352.734,00
Realisasi:RP 127.095.734,00

125.4%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 162.500.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Dana Desa

Anggaran:Rp 373.456.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Anggaran:Rp 90.370.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Alokasi Dana Desa

Anggaran:Rp 320.031.015,00
Realisasi:RP 26.510.065,00

8.28%

Bantuan Keuangan Provinsi

Anggaran:Rp 450.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota

Anggaran:Rp 65.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bunga Bank

Anggaran:Rp 1.000.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Anggaran:Rp 511.384.921,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Anggaran:Rp 927.972.828,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Anggaran:Rp 35.500.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Anggaran:Rp 75.052.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Anggaran:Rp 13.800.000,00
Realisasi:RP 0,00

0%

Sistem Informasi Desa Karanganom (Sinom)
Pemerintah Desa Karanganom
Kabupaten Klaten

Desa
Karanganom

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

SOSIALISASI DATA TUNGGAL SOSIAL EKONOMI NASIONAL (DTSEN): DASAR PENENTUAN BANTUAN SOSIAL

Lampiran File

Apa itu DTSEN?
DTSEN adalah data tunggal nasional yang memuat kondisi sosial dan ekonomi seluruh penduduk Indonesia. Data ini menggabungkan Regsosek, DTKS, P3KE dan dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN menjadi satu-satunya data resmi yang digunakan pemerintah untuk penentuan bantuan sosial dan program kesejahteraan.

Tujuan DTSEN

  • Agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

  • Menyatukan data antarlembaga supaya tidak tumpang tindih.

  • Mendukung kebijakan dan pembangunan yang terukur, adil, dan berkelanjutan.

    MATERI SOSIALISASI DTSEN Revisi


Manfaat bagi Masyarakat

  • Program bantuan lebih tepat, adil, dan merata.

  • Pemerintah lebih mudah mengatur kebijakan pengentasan kemiskinan.

  • Data masyarakat menjadi lebih akurat dan selalu diperbarui.

    MATERI SOSIALISASI DTSEN Revisi


Perbedaan DTSEN dengan DTKS

  • DTKS hanya memuat penerima bantuan.

  • DTSEN memuat seluruh penduduk dan memiliki pemeringkatan kesejahteraan (Desil 1–10).

  • DTSEN dipakai untuk semua program bantuan sosial nasional.

    MATERI SOSIALISASI DTSEN Revisi


Dampak Setelah DTSEN Diterapkan

  • Ada perubahan penerima bantuan: ada yang masuk, ada yang keluar, sesuai hasil pemeringkatan (desil).

  • Kuota bantuan setiap daerah bisa berubah mengikuti jumlah penduduk miskin di wilayah tersebut.


Jika Data Tidak Sesuai / Tidak Dapat Bansos Padahal Layak

Ada dua cara mengusulkan:

  1. Jalur Formal: melalui RT/RW → Musyawarah Desa → Operator SIKSNG → Verifikasi → Ground Check.

  2. Jalur Partisipasi: lewat aplikasi Cek Bansos


Mengapa Ada Warga yang Tidak Lagi Menerima Bantuan?

Beberapa alasan, antara lain:

  • Sudah tidak miskin / kondisi ekonomi membaik.

  • Data tidak ditemukan atau tidak sesuai.

  • Termasuk kategori yang dilarang menerima bansos (ASN/TNI/Polri/Perangkat Desa, pemilik perusahaan, memiliki penghasilan di atas UMR, dan lainnya).


Kesimpulan

DTSEN hadir untuk memastikan data akurat, adil, transparan, dan tepat sasaran, sehingga bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan mendukung pengentasan kemiskinan secara nyata.

Bagi Warga Desa Karanganom yang ingin mengetahui secara detail terkait dengan DTSEN ini, silahkan baca link berikut. 

SOSIALISASI DTSEN

Terima Kasih. 

MasAdmin

Beri Komentar

Komentar Facebook